Camat Pitu Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Dumplengan

Pitu-Dalam menjalankan amanat Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020, pada malam Selasa (12/9/’22) ini Pemerintah Desa Dumplengan menyelenggarakan Musdes Penetapan RKPDes 2023 dan DURKP 2024. Acara tersebut dihadiri Bapak Drs. Suparto selaku Camat Pitu beserta tim Kecamatan Pitu, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dari pihak pemerintah desa yang hadir pada Musdes tersebut Kepala Desa Dumplengan beserta perangkat, Ketua BPD Dumplengan beserta anggota, Ketua TP PKK desa, dan seluruh ketua RW dan RT seluruh Desa Dumplengan. Dalam musdes tersebut disampaikan rancangan RKPDes 2023 oleh Sekretaris Desa Dumplengan, selanjutnya dilaksanakan musyawarah dan kemudian ditetapkan. Pelaksanaan musyawarah berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. (AR7/wung)

Author: Admin Saja

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983