Kecamatan Pitu Menerima Tim Pendampingan SPIP Inspektorat Ngawi

Pitu, Dalam rangka peningkatan Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, hari ini Kamis (27/10/22) Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan pendampingan di Kecamatan Pitu. SPIP sendiri bertujuan untuk mengetahui seberapa besar efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara/ daerah, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Tim dari Inspektorat Pembantu I diterima oleh Camat Pitu di ruang kerjanya.

Selepas diterima Camat Pitu, Tim Inspektorat melaksanakan pendampingan SPIP Kecamatan Pitu bersama tim asesor Kecamatan Pitu yang diketuai oleh Ardiansyah selaku Sekretaris Kecamatan Pitu. Penilaian Mandiri SPIP tersebut dilakukan dengan mengisi aplikasi SPIP Terintegrasi pada laman spipterintegrasi.bkpb.go.id. Ada 5 (lima) unsur pengendalian yang dinilai meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pengendalian intern.

Menurut Ardiansyah “Karena SPIP ini hal yang baru di Kecamatan, memang dalam isian tersebut masih ada kekurangan, Alhamdulillah ada pendampingan dari Inspektorat sehingga kami tahu kekurangannya dan kami berusaha untuk perbaikan memenuhi form isian”. (AR7)

Author: Admin Saja

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983