Mas Bupati Mantu

Pitu, Tahun ini Bupati Ngawi mengagendakan pernikahan massal melibatkan 135 pasangan dan seluruhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi. Untuk Kecamatan Pitu sendiri terdapat 3 pasangan yang mengikuti pernikahan tersebut. Dua pasangan dari Desa Bangunrejo Lor, dan Satu pasangan dari Desa Cantel. Kegiatan yang dilakukan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi ini untuk pelaksanaan ijab qobulnya dilaksanakan di masing-masing Kantor Urusan Agama di wilayah Kabupaten Ngawi.

Menurut Bupati Ngawi, kegiatan ini merupakan agenda dalam tertib administrasi kependudukan, juga bertujuan untuk legalitas pasangan baik secara agama maupun negara. Jadi setelah menikah ini pasangan memiliki kejelasan hukum, sah menurut agama maupun negara. Dan ini menyangkut kejelasan silsilah maupun hak-hak keturunannya.

Puncak kegiatan tersebut dilaksanakan besok hari Minggu (27/11/2022) mulai pukul 07.00 WIB di Halaman Pendopo Wedya Graha Ngawi. Dari 135 pasangan tersebut semua akan diacarakan pernikahan secara bersamaan. (AR7)

Author: Admin Saja

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983