Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa Kecamatan Pitu

Pada hari Kamis 5 September 2024 bertempat di Aula DPMD Kab. Ngawi Jl. A.Yani No. 459 Ngawi dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan Batas Desa se wilayah Kecamatan Pitu, hadir dalam acara tersebut Camat Pitu Bp. Peggy Yudo Subekti, S.STP, MM beserta kepala desa sewilayah Kecamatan Pitu beserta perwakilan daerah perbatasan baik dari Kab. Ngawi maupun Desa dari Propinsi Jawa Tengah.

Perlu diketahui bahwa pada tahun ini giliran program untuk penataan batas desa di Kecamatan Pitu untuk Kabupaten Ngawi..dimulai pada awal tahun telah dilakukan survey maupun peninjauan lokasi di beberapa desa di Kec.Pitu..hasilnya telah terjadi kesepakatan tepatnya di desa Bangunrejo Lor antar desa melalui perwakilan desa yang hadir lewat pernyataan kesepakatan yang menjadi dasar pembuatan Berita Acara kemarin di kantor DPMD Kab.Ngawi…Dalam penyampaiannya Sekdin DPMD selaku perwakilan rapat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yg telah menjalankan tugas program ini sehingga telah terjadi kesepakatan bersama..dan mudah mudahan bisa sebagai landasan dalam menetapkan program ke depan bagi masing masing wilayah desa perbatasan…

Author: Admin Saja

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983