Penyakit PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting dan kulit sekitar kuku. PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan.
Data Hewan Ternak yang Mati terkena virus PMK di Kecamatan Pitu sampai dengan tanggal 5 Januari 2025 sebanyak 92 (sembilan puluh dua) sapi.
Terkait dengan meningkatnya kejadian penyakit PMK dengan ini Camat Pitu, Peggy Yudo Subekti, S.STP, M.H, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pitu terutama kepada peternak sapi dan kambing untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap penularan PMK dengan melakukan hal hal sebagai berikut:
- Sementara menunda mendatangkan/ membeli ternak selama situasi belum aman PMK
- Tetap tenang jangan terpengaruh provokasi pihak pihak lain untuk menjual ternak secara masal.
- Pisahkan ternak sakit dan sehat untuk mengurangi resiko penularan
- Batasi orang yang keluar masuk kandang
- Penyemprotan kendang secara rutin dengan desinfektan (BKC, Klorin, Lysol)
- Memberikan pakan yang berimbang dan bernutrisi
- Memberikan suplemen berupa vitamin dan Jamu (empon empon) untuk meningkatkan stamina serta daya tahan tubuh
- Merawat ternak yang sakit sesuai petunjuk dan arahan dokter hewan / Mantri Hewan
- Lakukan vaksinasi PMK pada sapi yang sehat
- Konsultasikan dengan medik dan paramedik terdekat jika menemui gejala pmk seperti hipersalivasi (ngiler) dan luka pada teracak (pincang)
Semoga ternak kita senantiasa sehat dan segera terbebas dari PMK
Camat Pitu melalui koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi melaporkan kondisi ternak yang terdampak virus PMK di Kecamatan Pitu. Dinas terkait mengirimkan bantuan berupa Disinfektan dan vitamin untuk peternak yang ada di wilayah Kecamatan Pitu.