Pada hari ini Senin tanggal 17 Maret 2025 diselenggarakan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) tahun 2025, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Aula Kantor Kecamatan Pitu dan di Kantor Desa Pitu, setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan sehingga untuk triwulan I sampai dengan bulan Maret menerima Rp. 900.000,-.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan sehingga menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa. Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu masyarakat dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 yakni Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mengalami kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Rinician masing-masing KPM desa sebagai berikut : Ds. Bangunrejo Lor 8 KPM, Ds. Papungan 2 KPM, Ds. Pitu 16 KPM, Ds. Selopuro 15 KPM, Ds. Karanggeneng 13 KPM, Ds. Banjarbanggi 10 KPM, Ds. Ngancar 16 KPM, Ds. Dumplengan 33 KPM, Ds. Kalang 34 KPM dan Ds. Cantel 13 KPM.