Camat Pitu Adakan Rapat Khusus bersama Kepala Desa se-Kecamatan Pitu dan Pendamping Desa

Rabu 25 Juni 2025 Camat Pitu Peggy Yudo Subekti, S.STP, M.H beserta jajaran struktural mengadakan Rapat Khusus bersama Kepala Desa se-Kecamatan Pitu, dan Pendamping Desa. Rapat khusus ini diantaranya membahas tentang Informasi tentang Program Presiden terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan kuota sekitar 2.000 unit. Selain itu meneruskan Program dari Kemenag tentang percepatan sertifikat wakaf se-Kabupaten Ngawi yang dikhususkan untuk tempat ibadah dan pendidikan. Dalam waktu dekat diadakan pendataan per-desa oleh mahasiswa Sunan Ampel Surabaya dimohon untuk menyiapkan data dukung. Pajak Daerah pengurusan sertifikat ditanggung oleh Pemkab Ngawi.

Dalam Rapat ini juga berlangsung dialog dengan Kepala Desa dan menghasilkan kesimpulan bahwa pemerintah desa untuk memenuhi kelengkapan administrasi tentang Pendirian/reorganisasi  BUMDesa, Hal yang perlu dilengkapi diantaranya Analisa usaha, perdes penyertaan modal, naskah perjanjian penggunaan dana penyertaan modal dari pemerintah desa ke BUMDesa dan Pakta Integritas Ketua BUMDesa. Dalam rapat ini juga membahas tentang informasi terkini tentang Koperasi Desa Merah Putih Desa se Kecamatan Pitu yang sudah terbentuk dan berbadan hukum.

Sehubungan dengan pelaksanaan Musdesus perubahan RKPDesa 2025 dan Perubahan penjabaran APBDesa terkait 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, BPD segera melaksanakan Musdes penyusunan rancangan review RPJMDesa 2020-2027 karena ada penambahan masa jabatan Kepala Desa dan Musdes RKPDesa 2026 terakhir bulan Juni sudah terlaksana (jadwal masing-masing desa: 1) Selopuro 30 Juni 2025, 2) Dumplengan 30 Juni 2025, 3) Kalang 28 Juni 2025, 4) Pitu 30 Juni 2025, 5) Ngancar 30 Juni 2025, 6) Cantel 30 Juni 2025, 7) Papungan 30 Juni 2025, 8) Karanggeneng 27 Juni 2025, 9) Banjarbanggi 30 Juni 2025, 10) Bangunrejo Lor 25 Juni 2025. Dalam rapat ini juga dijadwalkan Monitoring dan Evaluasi oleh Tim dari Kecamatan Pitu diadakan pada bulan Juli 2025.

Tema selanjutnya yakni meneruskan informasi dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi bahwa Kepala Desa untuk memastikan penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan sudah didistribusikan kepada masyarakat dan Feedback Pembayaran PBB (pajak Bumi dan Bangunan) Desa Papungan sebesar 51 %.

Berkaitan dengan penilaian SPIP di Kecamatan Pitu, Kasi PMD akan mengadakan Sosalisasi SOP utamanya Pembuatan SOP untuk pelayanan publik di desa.

Arahan dari Camat Pitu kepada Kepala Desa yang akan mengadakan pengisian perangkat desa untuk dipersiapkan mulai dari sekarang dan diusahakan pada awal bulan Nopember sudah selesai sehingga bulan Desember diharapkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Bupati untuk pelantikan perangkat desa yang baru.