Sosialisasi Pembentukan POSBANKUM di Desa Sadar Hukum
Sosialisasi Posbankum diselenggarakan di Joglo Notosuman Kab. Ngawi pada hari Senin 22 September 2025. Acara dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Ngawi dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kab. Ngawi, peserta sosialisasi diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Ngawi dan perwakilan Desa Sadar Hukum se-Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya Plt Kabag Hukum menyampaikan, Posbankum hadir sebagai solusi nyata mendekatkan konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan advokat melalui lembaga resmi OBH. Posbankum membantu masyarakat lebih dekat dengan layanan hukum. Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kab. Ngawi menekankan, perlu memasukkan unsur kearifan lokal lewat Posbankum untuk membantu masyarakat, semakin banyak Posbankum dibentuk, semakin tinggi pula kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa dan kelurahan.
