Aksi Cepat Sekcam Pitu! Dorong 5 Desa Perbarui Karang Taruna dan Aktifkan SRIKANDI
Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sinergi dan memastikan hasil kerja yang optimal di tingkat desa, tiga orang ASN Kecamatan Pitu melaksanakan koordinasi rutin dengan lima desa yaitu: Desa Ngancar, Papungan, Karanggeneng, Bangunrejo Lor, dan Banjarbanggi, Rabu, (30/9).
Rombongan koordinasi yang berangkat dari Kantor Kecamatan Pitu ​pukul 08.45 WIB ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Pitu, Hylina Indriyani. Beliau didampingi oleh staf lainnya, yaitu: Noor Soemadijo, Sri Wahyuni, dan seorang pendamping PKH, Defik Sudiani. Rombongan kecamatan diterima oleh beberapa karyawan yang ada di desa masing-masing, yang bertindak sebagai perwakilan dalam pertemuan koordinasi tersebut.
​Koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk membahas dan menindaklanjuti beberapa agenda kerja yang telah disusun dan direncanakan sebelumnya yaitu: SK Kepengurusan Kartar, Penggalangan Dana PMI serta aktivasi Aplikasi Srikandi.
​1. Pembaharuan Kepengurusan Karang Taruna
​Fokus utama koordinasi adalah menindaklanjuti dan mengawal pembaruan Surat Keputusan (SK) Karang Taruna. Hal ini mendesak dilakukan karena banyak anggota di tingkat desa yang usianya telah melebihi batas persyaratan. Sesuai dengan Permensos Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, keanggotaan aktif dibatasi bagi usia 16 hingga 30 tahun. Kecamatan mendorong desa-desa untuk segera merampungkan pembentukan kepengurusan baru agar organisasi kepemudaan ini dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi.
​2. Partisipasi dan Penggalangan Dana PMI
​Selain itu, kecamatan membuka kesempatan bagi desa-desa untuk berpartisipasi aktif dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI). Desa didorong untuk turut serta dalam penggalangan dana kemanusiaan ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan kemanusiaan PMI.
​3. Aktivasi Aplikasi SRIKANDI
​Terakhir, di dalam pertemuan ini juga Sekretaris Kecamatan Pitu juga menekankan pentingnya pengaktifan dan pengelolaan rutin Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Penggunaan aplikasi ini vital untuk mewujudkan tata kelola persuratan dan kearsipan yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi antar instansi.

​Melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, Kecamatan Pitu optimis bahwa berbagai program dan kebijakan di tingkat desa dapat terlaksana dengan lebih efektif, terpadu, dan menghasilkan output yang maksimal bagi kemajuan masyarakat.Tepat pukul 11.40 WIB, bertepatan dengan waktu Dhuhur, rombongan menyelesaikan tugasnya dan kembali ke kantor Kecamatan Pitu.(ksos)