Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Kecamatan Pitu

Kamis, 12 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) triwulan III tahun 2024 oleh Pemerintah Desa se Kecamatan Pitu sebanyak 233 KPM. Setiap KPM menerima uang tunai sejumlah Rp 900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk bulan Juli s.d September Tahun 2024.


Kriterian Penerima BLT DD Tahun 2024
Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem terdaftar keluarga desil 1.
Dalam hal Desa tidak terdapat data keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 (satu) , Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 (dua) sampai dengan desil 4 (empat) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data keluarga miskin, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria sebagai berikut :

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel;
  3. tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/ atau
  5. perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin

Untuk desa Dumplengan, Desa Selopuro dan Desa Pitu bertempat di Kantor Baru Desa Dumplengan dihadiri langsung oleh Camat Pitu Peggy Yudo Subekti S.STP.M.H, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan Desa Kalang, Desa Ngancar, Desa Papungan, Desa Cantel, Desa Karanggeneng, Desa Bangunrejo Lor, dan Desa Banjarbanggi pembagian BLT DD bertempat di Kantor Kecamatan Pitu dibawah pengawasan Plt. Sekcam Pitu, Didik Karyadi. Penyaluran BLT DD berlangsung dengan lancar dan tertib.

Author: Admin Saja

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983