Kamis, 26 September 2024 Desa Karanggeneng dan Desa Pitu Kecamatan Pitu melaksanakan Musdes Penetapan RKP Des 2025 dan Musrenbangdes DURKP 2026,
Giat musdes dan musrenbangdes Karanggeneng dihadiri Camat Pitu, Bp. Peggy Yudo Subekti, S.STp, M.H, Kasi PMD, Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat
Untuk Desa Pitu, dihadiri Camat Pitu, Bp. Peggy Yudo Subekti, S.STP, M.H., Kasi Pemerintahan Kec. Pitu, Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat
RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa.
Musrenbangdes merupakan wujud nyata dari demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Musrenbangdes juga merupakan ajang yang tepat untuk berdiskusi, menyusun rencana, dan memprioritaskan proyek-proyek yang akan dilaksanakan demi kesejahteraan bersama. Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan.