Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pitu Hadiri Musrenbangdes Bangunrejo Lor

Senin, 30 September 2024 Musrenbangdes Bangunanrejo Lor tentang
pentapan RKPDES thn 2025 dan DURKP 2026
dilanjut dan MUSDES reorganisasi pengurus BUMDES BANGUN SEJAHTERA desa Bangunrejo Lor. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec. Pitu, Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, bidan desa, pengurus bumdes dan unsur Tokoh Masyarakat

kenapa desa harus mmbentuk Bumdes?

Dengan adanya BUMDES dapat menciptakan kreativitas masyarakat setempat. Membuka peluang usaha ekonomi produktif bagi masyarakay yang memiliki penghasilan rendah. Melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Menyediakan beragam usaha untuk menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa itu sendiri. Perlu hati-hati dan dicermati terkait penyertaan modal ke bumdes, BUMDES harus membuat study kelayakan usaha yg akan dijalankan, sebelum perdes penyertaan modal ditetapkan,

Author: Admin Saja

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983