Dalam Sehari, Kecamatan Pitu Menghadiri 3 kali MUSDES

Jum’at 10 Januari 2025, sejumlah 3 desa di Kecamatan Pitu mengadakan Musdes, masing-masing di desa Selopuro, Cantel dan Dumplengan, musyawarah Desa adalah pertemuan yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di desa. Tujuan Musdes adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap masalah desa, mencari solusi bersama untuk masalah desa, meningkatkan kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat.

    Selain itu Musdes juga mempunyai fungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat, mengembangkan potensi desa

      Author: Admin Saja

      Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi dan diresmikan sejak tanggal 25 Januari 1983