Selasa 18 Maret 2025 bertempat di Aula Kecamatan Pitu diselenggarakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa dan Pelatihan Real Time Monitoring Village Management Funding. Hadir dalam acara ini Camat Pitu Peggy Yudo Subekti, S.STP. MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Tim dari Kejaksaan Negeri Ngawi, Kepala Desa se-Kecamatan Pitu dan Operator desa.

Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi dengan pemberian materi oleh Kasi Intelejen dan Kasi Pemulihan Aset Barang Bukti dengan para peserta operator desa se-Kecamatan Pitu, untuk memudahkan pemantauan penggunaan anggaran desa sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, menegaskan pentingnya sistem Real Time Monitoring dalam pengawasan dana desa. “Dengan sistem ini, kepala desa dan perangkat dapat mengelola serta mengawasi dana secara efektif, sehingga mencegah potensi penyelewengan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menyoroti manfaat pelatihan ini. “Kami berharap aparatur desa lebih memahami regulasi pengelolaan anggaran, sehingga transparansi dan akuntabilitas semakin terjaga,” katanya.
Camat Pitu, Peggy Yudo Subekti, mengapresiasi inisiatif ini. “Program ini langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” tuturnya. Kegiatan ini juga diisi simulasi penggunaan aplikasi monitoring dana desa.
Peserta menyambut baik program ini dan berharap penerapannya dapat meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.