Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Seluruh Desa di Kecamatan Pitu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mulai tanggal 20 Mei 2025 sampai dengan 23 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Tim dari Dinas Koperasi kabupaten Ngawi.

Camat Pitu dalam sambutannya menyampaikan terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuanĀ Koperasi Desa Merah Putih.
