Pembagian BLT DD di Kecamatan Pitu
Kamis 12 Juni 2025 diselenggarakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dibagi menjadi 2 (dua) tempat yakni di kantor Kecamatan Pitu dan kantor Desa Pitu untuk memperlancar kegiatan. Program ini berupa bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa yang bersumber dari Dana Desa. Hadir dalam kegiatan Camat Pitu, Peggy Yudo Subekti, S.STP, M.H yang dalam sambutannya mengingatkan bahwa “program BLT DD ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, terutama bagi yang tidak menerima bantuan sosial lain.”

Poin penting tentang BLT DD adalah sumber dana berasal dari Dana Desa, yang dikelola oleh pemerintah desa, Penerima Manfaat merupakan KPM yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga miskin, lansia yang tinggal sendiri, atau masyarakat yang terdampak Covid-19. Besaran Bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan (April, Mei, Juni), yang dibayarkan selama 12 bulan. Tujuan pembagia ini adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, serta membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok.

Bagi Penerima BLT DD yang dalam kondisi sakit, perangkat desa yang mendapatkan tugas mengantar sampai rumah disertai dengan beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi.