Musyawarah Desa Bangunrejo Lor dihadiri Kasi Yanum Kecamatan Pitu
Rabu 25 Juni 2025 Desa Bangunrejo Lor Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi menggelar Musdes Review RKP Tahun 2025, Musdes RKP Tahun 2026, Musdes Perubahan Prioritas DD 20%, Musdes Review RPJMDes Tahun 2020-2028 dan Musdes Pertanggungjawaban BUMDes dan Re-organisasi BUMDes hadir dalam Musdes Kepala Desa beserta perangkat desa, Kepala BPD beserta anggota, Kasi Yanum Kecamatan, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Bangunrejo Lor, Tardi dalam Sambutannya mengatakan, Musyawarah Desa ini merupakan implementasi dari Peraturan dan Regulasi, baik Permendagri dan Permendes dalam penyusunan APBDes.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Pitu Daimul Arifin, S.E mewakili Camat Pitu dalam sambutannya mengatakan, kami sangat mengapresiasi Musyawarah Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa Bangunrejo Lor, dikarenakan ada Perubahan UU Desa No 6 Tahun 2014 diubah menjadi UU Desa No 3 Tahun 2024, diantaranya Terekait Perpanjangan masa jabatan kepala Desa dari awal 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga ada Perubahan RPJMDes. Diharapkan Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang dapat di akomodir oleh tim penyusun RPJMDes,
Arahan dari Pendamping Desa bahwa Musdes ini merupakan Review RPJMDes yang telah disepakati oleh peserta Musdes dan akan dituangkan dalam Perdes oleh BPD Desa Bangunrejo Lor. Usulan-usulan dari masyarakat harus di sesuaikan dengan Permendes atau sekala prioritas yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.
