Evakuasi ODGJ di Kecamatan Pitu berlangsung Cepat dan Humanis
Pitu, 30 Juni 2025 — Reaksi Cepat dari Polsek Pitu bersama Kepala Desa Cantel, Babinsa, Kasi Trantib dan Kesos Kecamatan, serta masyarakat sekitar berhasil melakukan evakuasi terhadap seorang pria usia kurang lebih 40 tahun dengan indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Cantel Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Evakuasi dilakukan setelah laporan dari warga masuk melalui komunikasi telepon seluler.
Klien tidak diketahui asal usulnya karena setiap kali ditanya selalu berubah keterangannya. Menurut keterangan Kepala Dusun Banyuasin, klien melakukan pelemparan batu terhadap rumah-rumah warga dan kendaraan yang lewat. Sehari sebelumnya diketahui klien tidur di poskamling dan berjalan menghampiri rumah-rumah warga.
Saat dilakukan penanganan oleh anggota Polsek Pitu dengan humanis menawarkan rokok agar tercipta kondisi kondusif dan kooperatif. Selanjutnya klien dibawa ke RSUD dr. Soeroto untuk dilakukan penanganan dan perawatan agar dapat memperoleh penanganan yang cepat, layak, dan bermartabat.
