Tingkatkan Sinergitas:BKPSDM Adakan Pengarahan Alih Tugas

Pada hari Rabu (17/9), Camat Pitu, Broto Sanjoyo, dan Kasi Kesos, Noor Soemadijo, memenuhi undangan untuk menghadiri pengarahan bagi JPTP, Administrator, dan Pengawas dalam alih tugas (mutasi, rotasi, dan promosi) di Gedung Command Center Setda Kabupaten Ngawi. Acara yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala BKPSDM.

Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses alih tugas ASN di Kabupaten Ngawi. Mutasi, rotasi, dan promosi ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja ASN, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Ngawi yang mencapai 9.525 orang, terdiri dari 6.755 PNS, 2.526 PNS dengan perjanjian kerja, dan 244 CPNS, pengelolaan ASN yang efektif sangat penting.

Dalam pengarahan tersebut, disampaikan pentingnya ASN untuk terus mengupdate ilmu dan pengetahuan tentang Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terbaru. Hal ini bertujuan agar kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan dan diimplementasikan dengan baik di lapangan. Selain itu, juga ditekankan pentingnya menguasai Perbup Ngawi Nomor 136 Tahun 2023 tentang Pelatihan Kerja dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan di antara ASN, “Mari kita jaga kekompakan dan sinergi di antara kita, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.”

Makna alih tugas juga ditekanan bukan hanya sebagai pergeseran administratif, tetapi juga sebagai mekanisme positif berbasis kompetensi dan penguatan sistem merit. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang alih tugas dan pengelolaan ASN, diharapkan kinerja ASN di Kabupaten Ngawi dapat semakin optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(ksos)