BLT DBHCHT Mulai Disalurkan di Kecamatan Pitu, Prioritaskan Lansia dan Kelompok Rentan

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah dimulai di Kecamatan Pitu pada Senin, (6/10), meskipun sempat terhambat kendala teknis pencairan di Bank Jatim yang baru bisa dimulai pukul 10.30 WIB. Akibatnya, penyaluran di tingkat desa juga mengalami keterlambatan dan baru berakhir pukul 14.30 WIB di beberapa lokasi. Dari sepuluh desa, sembilan di antaranya berhasil melakukan penyaluran pada hari tersebut. Untuk menjamin kelancaran, lima pendamping desa disebar untuk melayani seluruh desa yang ada.

​BLT Cukai ini secara khusus menyasar kelompok masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan sosial lainnya, seperti lansia, warga terdampak stunting, disabilitas, dan penderita TBC tidak mampu. Sebagai contoh, di Desa Pitu, pendamping PKH Defik menyalurkan bantuan kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari total 253 penerima manfaat di seluruh kecamatan, dengan didampingi langsung oleh Kasi Kesos Kecamatan Pitu, Noor Soemadijo. Fokus bantuan ini adalah pada kelompok paling rentan untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Baca juga:

Kasi Kesos dan Pendamping PKH Matangkan Penyaluran BLT DBHCHT 2025

Hingga hari ini, Selasa, (7/10) penyaluran ke sepuluh desa sudah selesai dilakukan terakhir Desa Karanggeneng dan Desa Bangunrejo Lor. Untuk KPM di Desa Bangunrejo Lor teridentifikasi berdasarkan berita acara yang ada penggantian KPM tersebut dilakukan sehubungan penerima manfaat sudah mampu sehingga perlu dilakukan penggantian yaitu dari Hariono ke Marsini. Untuk Desa Karanggeneng ada visitasi ke rumah penerima manfaat karena sakit.

Salah satu penerima manfaat dari Desa Karanggeneng yang mendapat visitasi ke rumah.Sumber:pendampingpkh

Pemberian bansos BLT DBHCHT memiliki tujuan ganda. Secara utama, tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan mendukung penanggulangan kemiskinan dengan memberikan perlindungan sosial spesifik bagi kelompok rentan yang tidak ter-cover bantuan reguler. Selain itu, program ini merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan dana cukai agar kembali dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

​Manfaat langsung dari BLT ini sangat krusial, mulai dari membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti gizi dan pengobatan, hingga memberikan perlindungan sosial spesifik bagi individu dengan kondisi khusus. Selain dampak sosial, penyaluran dana tunai ini juga diharapkan dapat memberikan stimulasi ekonomi lokal karena uang bantuan akan dibelanjakan di lingkungan sekitar penerima.(ksos)