Gelar Layanan Uji Tera Timbangan dan Alat Ukur, DPPTK Pastikan Lindungi Konsumen Pitu
Berita Pitu – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Rabu (22/10) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat luas. Instansi tersebut kembali menggelar kegiatan pelayanan Uji Tera Timbangan dan Alat Ukur yang dipusatkan di lokasi Kantor Kecamatan Pitu (lama).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diagendakan setahun sekali, dengan fokus pelaksanaan di dekat pasar-pasar tradisional maupun pasar daerah. Tujuannya jelas, yaitu memastikan keakuratan timbangan dan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, sehingga hak-hak konsumen dapat terlindungi.
Pelayanan uji tera kali ini melibatkan tujuh orang petugas ahli dari DPPTK Kabupaten Ngawi. Tim inti yang bertugas dalam layanan ini adalah Anggara sebagai Koordinator Uji Tera, serta Sugiatno yang bertindak sebagai petugas penimbang dan pengukur alat ukur dan timbangan.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sore hari ini disambut baik oleh masyarakat. Sejumlah pedagang yang masih aktif berdagang, khususnya di sekitar Pasar Paing yang berlokasi di depan kantor kecamatan Pitu lama, serta pedagang di sekitarnya, turut serta memanfaatkan layanan ini.
Yang menarik, layanan uji tera ini diberikan secara gratis bagi para pedagang. Untuk bisa mendaftarkan alat ukur dan timbangan mereka, pedagang hanya perlu datang untuk mendaftar dengan membawa timbangan atau alat ukur lainnya yang akan dilakukan uji tera oleh petugas.
Kehadiran layanan uji tera gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya alat ukur yang akurat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan jual beli yang transparan dan adil di wilayah Kecamatan Pitu.(ksos)
.