Pitu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi selenggarakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kecamatan Pitu. Lomba yang dibuka langsung oleh Suparto Camat Pitu tersebut diikuti tujuh desa dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Pitu. Adapun desa yang tidak mengikuti meliputi Desa Pitu, Desa Cantel, dan Desa Karanggeneng.
Suparto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tujuh desa yang bersedia mengikuti lomba Kadarkum, dan menjadi catatan kami bagi desa yang tidak mengikuti lomba ini. Karena sosialisasi lomba ini telah dilakukan sebulan yang lalu, tentunya seluruh desa sudah siap mengikuti. Lomba ini terdiri dari tiga babak yakni pertanyaan untuk masing-masing kelompok, pertanyaan untuk kelompok dan apabila tidak bisa langsung dilempar ke kelompok lain untuk diperebutkan dan pertanyaan adu cepat.
Adapun materi Kadarkum ini meliputi undang-undang tentang perdagangan anak, tentang angkutan jalan dan lalu litas, tentang narkotika, tentang terorisme, tentang pemerintahan daerah dan pemerintahan desa dan lain-lain. Sedangkan hadiah yang diperebutkan total empat juta lima ratus ribu rupiah untuk juara 1, 2 dan 3. Untuk dewan juri dan panitia dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi. (AR7)