Selasa 4 Februari 2025 Camat Pitu menghadiri undangan Penyampaian Salinan Keputusan Transformasi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi bertempat di Tempat Wisata Sumber Ketonggo Park, Desa Kedungputri Kecamatan Paron.
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun secara resmi menyampaikan salinan surat keputusan (SK) transformasi persetujuan pengelolaan perhutanan sosial kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Ngawi salah satunya dari desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Diharapkan melalui program ini dapat menjadi solusi untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.